Society of the Ancients

ASN Pemkab Sampang Cekik Kurir COD: Karier Hancur, Kasus Viral

 

 

 

Kekerasan Akibat Barang Tak Sesuai Pesanan

 

Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sampang bernama Zainal Arifin alias Arif alias Ayik menjadi sorotan publik setelah melakukan penganiayaan terhadap kurir COD bernama Irwan Siskiyanto (21). Insiden terjadi di Pamekasan saat Arif memprotes barang yang dikirim tidak sesuai pesanan. Ia meminta uang dikembalikan, lalu mencekik Irwan hingga gigi korban berdarah. Aksi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

 

 

 

Status ASN dan Ancaman Hukuman

 

Setelah laporan korban diterima, polisi menetapkan Arif sebagai tersangka dan mengungkap bahwa ia adalah ASN aktif di Kabupaten Sampang. Meski belum disebutkan dinas tempatnya bekerja, Arif kini terancam Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Kariernya sebagai ASN pun berada di ujung tanduk, dan publik mempertanyakan kelayakannya sebagai pelayan masyarakat.

 

 

 

Dugaan Keterlibatan Istri dan Proses Hukum

 

Dalam video yang beredar, istri Arif juga terlihat mengambil dompet korban, sehingga polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatannya. Kapolres Pamekasan menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dalam pelayanan publik dan perlakuan terhadap pekerja lapangan.